Cara Mendapatkan Sertifikat PIRT untuk Usaha Makanan
BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah orang mengenakan baju putih terlihat di ruang Klinik Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus. Satu di antara mereka yakni Velani Khasbullah Shidiq (39), Helpdesk dinas tersebut. Dirinya berbagi penjelasan kepada betanews.id tentang cara mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Syarat untuk SPP-IRT yaitu harus mendapat sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dari Dinas Kesehatan Kudus (DKK). Selain itu juga harus punya izin usaha dan izin komersial operasional. Baru kemudian datang ke DPMPTSP untuk mengisi formulir PIRT.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/08/punya-usaha-makanan?-ini-cara-mengurus-izin-pirt-di-kudus.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com