Kepatuhan Protokol Kesehatan di Kudus Meningkat Sejak Ada Sanksi
BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengeklaim kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat. Hal tersebut seiring dengan berlakunya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Hartopo menilai, Perbup yang disahkan pada 24 Agustus 2020 dirasa efektif. Selain terdapat sanksi berupa teguran dan sanksi sosial, menurutnya juga terdapat sanksi berupa denda uang. Mulai dari denda perseorangan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta untuk pelaku usaha.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/09/setelah-ada-sanksi,-kesadaran-warga-pada-protokol-kesehatan-meningkat.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com