Paslon di Jateng Dilarang Gelar Kampanye Terbuka
BETANEWS.ID, SEMARANG – Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jawa Tengah, tidak diperbolehkan ada gelaran kampanye terbuka. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020). Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/09/paslon-pilkada-di-jateng-dilarang-gelar-kampanye-terbuka.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com