Polri Diminta Proses Pidana Terkait Penyelenggaraan Dangdutan di Kota Tegal
BETANEWS.ID, SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri untuk memproses penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9/2020) dengan hukum pidana.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD itu. Bahkan, dirinya menerangkan, bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/09/ganjar-sepakat-kasus-dangdutan-di-kota-tegal-diproses-pidana.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com