Rawan Kecelakaan, Dishub Kudus Pasang Rambu Penegas di 4 Titik Traffic Light
BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah plang berukuran 40 x 30 sentimeter tampak terpasang di perempatan Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Plang bertuliskan ‘Merah Harus Berhenti, Tidak Boleh Jalan’ itu dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. Hal tersebut disebabkan banyaknya warga yang melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) saat menunjukan warna merah, tanda harus berhenti.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dishub Kudus menggandeng Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kudus untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di sana agar tertib berlalulintas. Kepala Dishub Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, berdasarkan evaluasi di lapangan, banyak pengendara dan pengguna jalan yang mengabaikan lampu lalu lintas.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/11/banyak-pelanggar-lampu-lalu-lintas-dishub-kudus-pasang-rambu-penegas-di-4-titik.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com