Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Akan Segera Diberlakukan
BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Saat ini, Perbup tersebut sedang diproses di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat persetujuan.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan isi draft dalam perbup tersebut. Menurutnya, saat ini draft masih difasilitasi bagian hukum Provinsi Jawa Tengah untuk dikoreksi.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2020/08/perbup-soal-pelanggar-protokol-kesehatan-segera-berlaku,-ini-bocoran-sanksinya.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com