Tanggapi Vonis Bersalah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ini Kata Ganjar
BETANEWS.ID, SEMARANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan dengan masa percobaan setahun kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Wasmad dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan tidak mematuhi perintah pejabat yang sah karena menggelar konser dangdut saat pandemi pada September 2020 lalu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, kasus ini dapat menjadi peringatan untuk semuanya. Diharapkan, kasus-kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Baca berita selengkapnya di : https://betanews.id/2021/01/gelar-dangdutan-di-tengah-pandemi-wakil-ketua-dprd-kota-tegal-divonis-6-bulan-penjara.html
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
———————————————————————-
Instagram Beta: https://www.instagram.com/betanews.id/
FP Facebook Beta: https://www.facebook.com/betanewsID/
Twitter Beta: https://twitter.com/betanews_id
—————————————————————-
TENTANG KAMI
—————————————————————-
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
—————————————————————
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com